PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Oleh:
Putri Dwi Suryanti
15030174050
2015 C
Prodi Pendidikan Matematika
Jurusan Matematika
Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Negeri Surabaya
Tahun Ajaran 2015-2016
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B . .Rumusan Masalah
C. Tujuan Pembahasan
BAB II PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
A. Pengetian Ideologi
B. Pengertian Pancasila
C. Butir-butir Pengamalan Pancasila Sebagai Ideologi
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada saat
berdirinya negara Republik Indonesia, kita sepakat mendasarkan diri pada
ideology Pancasila dan UUD 1945 dalam mengatur dan menjalankan kehidupan
negara. Namun sejak Nopember 1945 sampai sebelum Dekrit Presiden 5 Juli 1959
pemerintah Indonesia mengubah haluan politiknya dengan mempraktikan sistem
demokrasi liberal.Dengan kebijakan ini berarti menggerakan pendelum bergeser ke
kanan. Pemerintah Indonesia menjadi pro Liberalisme.Deviasi ini dikoreksi
dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.Dengan keluarnya Dekrit Presiden
ini berartilah haluan politk negara dirubah. Pendelum yang posisinya di samping
kanan digeser dan digerakan ke kiri.Kebijakan ini sangat menguntungkan dan
dimanfaatkan oleh kekuatan politik di Indonesia yang berhaluan kiri (baca: PKI)
Hal ini tampak pada kebijaksanaan pemerintah yang anti terhadap Barat
(kapitalisme) dan pro ke Kiri dengan dibuatnya poros Jakarta-Peking dan
Jakarta- Pyong Yang. Puncaknya adalah peristiwa pemberontakan Gerakan 30
September 1965.Peristiwa ini menjadi pemicu tumbangnya pemerintahan Orde Lama
(Ir.Soekarno) dan berkuasanya pemerintahan Orde Baru (Jenderal
Suharto).Pemerintah Orde Baru berusaha mengoreksi segala penyimpangan yang
dilakukan oleh regim sebelumnya dalam pengamalan Pancasila dan UUD
1945.Pemerintah Orde Baru merubah haluan politik yang tadinya mengarah ke
posisi Kiri dan anti Barat menariknya ke posisi Kanan. Namun regim Orde Barupun
akhirnya dianggap penyimpang dari garis politik Pancasila dan UUD 1945, Ia
dianggap cenderung ke praktik Liberalisme-kapitalistik dalam menggelola negara.
Pada tahun 1998 muncullah gerakan reformasi yang dahsyat dan berhasil
mengakhiri 32 tahun kekuasaan Orde Baru.Setelah tumbangnya regim Orde Baru
telah muncul 4 regim Pemerintahan Reformasi sampai saat
ini.Pemerintahan-pemerintahan regim Reformasi ini semestinya mampu memberikan
koreksi terhadap penyimpangan dalam mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dalam
praktik bermasyarakat dan bernegara yang dilakukan oleh Orde Baru.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian Ideologi?
2. Bagaimana pengertian Pancasila?
3. Bagaimana butir-butir pengamalan Pancasila Sebagai Ideologi ?
C. Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah untuk memahami bagaimana peranan pancasila sebagai ideologi
BAB II PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI
A.
Pengertian Ideologi
istilah
ideologi berasal dari bahasa yunani, terdiri atas dua kata yaitu,
"idea" dan "logi". idea berarti melihat (idean), sedangkan
logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori.menurut kamus
besar bahasa indonesia (kbbi) kata ideologi berarti kumpulan konsep bersistem
yang dijadikan asas berpendapat yang membetika arah dan tujuan untuk
kelangsungan hidup. sedangkan menurut beberapa ahli salah satunya seperti karl
marx, menurutnya ideology adalah kesadaran palsi dikarenakan ideology adalah
suatu hasil pemikiran yang diciptakan oleh pemikirnya padahal dari kesadaran
para pemikir itu pada dasarnya ditentukan oleh adanya suatu kepentingan.
Menurut Louis Althuser, ideology adalah suatu gagasan yang spekulatif. Menurut
Dr. Alfian, iideologi adalah pandangan atau juga system mulai yang menyeluruh,
serta juga mendalam mengenai bagaimana cara yang tepat yaitu secara moral
dianggap benar serta juga adil, mengatur adanya tingkah laku bersama didalam
berbagai segi kehidupan. Menurut Machiaveli, ideology adalah suatu system
perlindungan kekuasaan yang dipunyai oleh penguasa. Jadi ideology dapat diartikan
sebagai hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau juga teori.
B.
Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta
India (kasta brahmana).sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta ,
memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima,
syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal
i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.kata kata
tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan
“susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara
etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan
vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah
“dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyiila” dengan huruf
Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting” Perkataan
pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. Implementasi Pancasila sebagai Paradigma
dalam Berbagai Bidang adalah :
1.
Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Pendidikan Pendidikan nasional harus dipersatukan
atas dasar Pancasila. Tak seyogyanya bagi penyelesaian-penyelesaian masalah-masalah
pendidikan nasional dipergunakan secara langsung system-sistem aliran-aliran
ajaran, teori, filsafat dan praktek pendidikan berasal dari luar.
2.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Ideologi Pengembangan Pancasila sebagai ideologi yang memiliki dimensi
realitas, idealitas dan fleksibilitas menghendaki adanya dialog yang tiada
henti dengan tantangan-tantangan masa kini dan masa depan dengan tetap mengacu
kepada pencapaian tujuan nasional dan cita-cita nasional Indonesia.
3.
Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Politik Ada perkembangan baru yang menarik
berhubung dengan dasar Negara kita. Dengan kelima prinsipnya Pancasila memang
menjadi dasar yang cukup integrative bagi kelompok-kelompok politik yang cukup
heterogen dalam sejarah Indonesia modern
4.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Ekonomi Pembangunan ekonomi nasional harus juga berarti pembangunan system
ekonomi yang kita anggap paling cocok bagi bangsa Indonesia.
C.
Butir-butir Pengamalan Pancasila.
Sila
pertama
Bintang.
1.
Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Manusia
Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3.
Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
5.
Agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan
pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.
Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7.
Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang
lain.
Sila
kedua
Rantai.
1.
Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
1.
martabatnya
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.
Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
4.
Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.
Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.
Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.
Berani
membela kebenaran dan keadilan.
9.
Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.
Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila
ketiga
Pohon
Beringin.
1.
Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
1.
keselamatan
bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas
2.
kepentingan
pribadi dan golongan.
3.
Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
4.
Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
5.
Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
6.
Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
7.
Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
8.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila
keempat
Kepala
Banteng
1.
Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia
1.
mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.
Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.
Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.
Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.
Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.
Dengan
iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
7.
Di
dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
8.
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.
Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran
dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.
Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
Sila
kelima
Padi
Dan Kapas.
1.
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang
mencerminkan sikap dan
1.
suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
3.
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.
Menghormati
hak orang lain.
5.
Suka
memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.
Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
7.
Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
8.
Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
9.
Suka
bekerja keras.
10.
Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
11.
Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Karena
Indonesia adalah sebuah negara dan sebuah negara memerlukan sebuah ideologi
untuk menjalankan sistem pemerintahan yang ada pada negara tersebut, dan
masing-masing negara berhak menentukan ideologi apa yang paling tepat untuk
digunakan, dan di Indonesia yang paling tepat adalah digunakan adalah ideologi
terbuka karena di Indonesia menganut sistem pemerintahan demokratis yang di
dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan
sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan
oleh Indonesia.
2.
Kita
harus menempatkan Pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa, dan
kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
keberadaanya/lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Selain
itu,Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Artinya,
jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis.Jiwa ini keluar
diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa
Indonesia yang pada akhirnya mempunyai cirri khas. Sehingga akan muncul dengan
sendirinya harapan optimisme dan motivasi yang sangat berguna dalam mewujudkan
cita-cita bangsa Indonesia.
B.
Saran
Warganegara
Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia
Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau
mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala
hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa
falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga
kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, oleh Tim Dosen PKn IKIP PGRI
Madiun
Menurut
Ketetapan MPR no. I/MPR/2003
CYBERCOUNSELING
INDONESIA :: Bimbingan Konseling :: Semester 1 :: Pancasila
Artikel Pancasila Sebagai Ideologi Negara. http://research.amikom.ac.id/index.php/DMI/article/download/6772/4153
Pengertian Ideologi Menurut Para Ahli . http://www.artikelsiana.com/2014/11/pengertian-ideologi-menurut-para-ahli.html?m=1
Kamus Besar Bahasa Indonesia. http://kbbi.web.id/ideologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar