Minggu, 04 Oktober 2015

Pancasila Sebagai Ideologi

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

Oleh:
Putri Dwi Suryanti
15030174050
2015 C

Prodi Pendidikan Matematika
Jurusan Matematika
Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Negeri Surabaya
Tahun Ajaran 2015-2016

DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
B . .Rumusan Masalah
C.  Tujuan Pembahasan

BAB II PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI

A. Pengetian Ideologi
B. Pengertian Pancasila
C. Butir-butir Pengamalan Pancasila Sebagai Ideologi

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran

DAFTAR PUSTAKA

BAB I PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Pada saat berdirinya negara Republik Indonesia, kita sepakat mendasarkan diri pada ideology Pancasila dan UUD 1945 dalam mengatur dan menjalankan kehidupan negara. Namun sejak Nopember 1945 sampai sebelum Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pemerintah Indonesia mengubah haluan politiknya dengan mempraktikan sistem demokrasi liberal.Dengan kebijakan ini berarti menggerakan pendelum bergeser ke kanan. Pemerintah Indonesia menjadi pro Liberalisme.Deviasi ini dikoreksi dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.Dengan keluarnya Dekrit Presiden ini berartilah haluan politk negara dirubah. Pendelum yang posisinya di samping kanan digeser dan digerakan ke kiri.Kebijakan ini sangat menguntungkan dan dimanfaatkan oleh kekuatan politik di Indonesia yang berhaluan kiri (baca: PKI) Hal ini tampak pada kebijaksanaan pemerintah yang anti terhadap Barat (kapitalisme) dan pro ke Kiri dengan dibuatnya poros Jakarta-Peking dan Jakarta- Pyong Yang. Puncaknya adalah peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965.Peristiwa ini menjadi pemicu tumbangnya pemerintahan Orde Lama (Ir.Soekarno) dan berkuasanya pemerintahan Orde Baru (Jenderal Suharto).Pemerintah Orde Baru berusaha mengoreksi segala penyimpangan yang dilakukan oleh regim sebelumnya dalam pengamalan Pancasila dan UUD 1945.Pemerintah Orde Baru merubah haluan politik yang tadinya mengarah ke posisi Kiri dan anti Barat menariknya ke posisi Kanan. Namun regim Orde Barupun akhirnya dianggap penyimpang dari garis politik Pancasila dan UUD 1945, Ia dianggap cenderung ke praktik Liberalisme-kapitalistik dalam menggelola negara. Pada tahun 1998 muncullah gerakan reformasi yang dahsyat dan berhasil mengakhiri 32 tahun kekuasaan Orde Baru.Setelah tumbangnya regim Orde Baru telah muncul 4 regim Pemerintahan Reformasi sampai saat ini.Pemerintahan-pemerintahan regim Reformasi ini semestinya mampu memberikan koreksi terhadap penyimpangan dalam mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dalam praktik bermasyarakat dan bernegara yang dilakukan oleh Orde Baru.

B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari latar belakang diatas adalah:
1.      Bagaimana pengertian Ideologi?
2.      Bagaimana pengertian Pancasila?
3.      Bagaimana butir-butir pengamalan Pancasila Sebagai Ideologi ?

C. Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah untuk memahami bagaimana peranan pancasila sebagai ideologi



BAB II PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI

A.     Pengertian Ideologi
istilah ideologi berasal dari bahasa yunani, terdiri atas dua kata yaitu, "idea" dan "logi". idea berarti melihat (idean), sedangkan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori.menurut kamus besar bahasa indonesia (kbbi) kata ideologi berarti kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas berpendapat yang membetika arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. sedangkan menurut beberapa ahli salah satunya seperti karl marx, menurutnya ideology adalah kesadaran palsi dikarenakan ideology adalah suatu hasil pemikiran yang diciptakan oleh pemikirnya padahal dari kesadaran para pemikir itu pada dasarnya ditentukan oleh adanya suatu kepentingan. Menurut Louis Althuser, ideology adalah suatu gagasan yang spekulatif. Menurut Dr. Alfian, iideologi adalah pandangan atau juga system mulai yang menyeluruh, serta juga mendalam mengenai bagaimana cara yang tepat yaitu secara moral dianggap benar serta juga adil, mengatur adanya tingkah laku bersama didalam berbagai segi kehidupan. Menurut Machiaveli, ideology adalah suatu system perlindungan kekuasaan yang dipunyai oleh penguasa. Jadi ideology dapat diartikan sebagai hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau juga teori.

B.     Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana).sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting” Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. Implementasi Pancasila sebagai Paradigma dalam Berbagai Bidang adalah :
1.      Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Pendidikan Pendidikan nasional harus dipersatukan atas dasar Pancasila. Tak seyogyanya bagi penyelesaian-penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional dipergunakan secara langsung system-sistem aliran-aliran ajaran, teori, filsafat dan praktek pendidikan berasal dari luar.
2.       Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ideologi Pengembangan Pancasila sebagai ideologi yang memiliki dimensi realitas, idealitas dan fleksibilitas menghendaki adanya dialog yang tiada henti dengan tantangan-tantangan masa kini dan masa depan dengan tetap mengacu kepada pencapaian tujuan nasional dan cita-cita nasional Indonesia.
3.      Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik Ada perkembangan baru yang menarik berhubung dengan dasar Negara kita. Dengan kelima prinsipnya Pancasila memang menjadi dasar yang cukup integrative bagi kelompok-kelompok politik yang cukup heterogen dalam sejarah Indonesia modern
4.       Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi Pembangunan ekonomi nasional harus juga berarti pembangunan system ekonomi yang kita anggap paling cocok bagi bangsa Indonesia.
C. Butir-butir Pengamalan Pancasila.
Sila pertama
Bintang.
1.      Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.      Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua
Rantai.
1.      Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
1.      martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.      Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.      Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.      Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.      Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.      Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.      Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga
Pohon Beringin.
1.      Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
1.      keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas
2.      kepentingan pribadi dan golongan.
3.      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
4.      Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
5.      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
6.      Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
7.      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
8.      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat
Kepala Banteng
1.      Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia
1.      mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.      Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.      Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.      Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.      Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.  Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima
Padi Dan Kapas.
1.      Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan
1.      suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.      Menghormati hak orang lain.
5.      Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.      Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.      Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.      Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.      Suka bekerja keras.
10.  Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11.  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
1.      Karena Indonesia adalah sebuah negara dan sebuah negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan sistem pemerintahan yang ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara berhak menentukan ideologi apa yang paling tepat untuk digunakan, dan di Indonesia yang paling tepat adalah digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia menganut sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia.
2.      Kita harus menempatkan Pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa, dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia keberadaanya/lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Selain itu,Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Artinya, jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis.Jiwa ini keluar diwujudkan dalam sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia yang pada akhirnya mempunyai cirri khas. Sehingga akan muncul dengan sendirinya harapan optimisme dan motivasi yang sangat berguna dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

B. Saran
 Warganegara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.

DAFTAR PUSTAKA
Buku Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, oleh Tim Dosen PKn IKIP PGRI Madiun
Menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003

CYBERCOUNSELING INDONESIA :: Bimbingan Konseling :: Semester 1 :: Pancasila




Kamus Besar Bahasa Indonesia.  http://kbbi.web.id/ideologi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar